RSS
 

Archive for the ‘Medical Articles’ Category

Visum et Repertum Pada Korban Hidup

06 May

Dedi Afandi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal

Fakultas Kedokteran Universitas Riau

ABSTRACT

Visum et Repertum (VeR) is a medicolegal report which is made by a doctor in his capacity as an expert, due to an official request from an authorized law officer of what that were seen and found on the examination object while remembering the doctor’s oath.  Visum et Repertum (VeR) for living victims are the most frequent form of assistance requested by investigating officers compared to other kinds of VeR, such as VeR  of physical injuries and VeR of sexual assaulted victims. About 50%-70% of cases that come to a hospital especially to the emergency room are physical trauma or injuries cases. The objective of a forensic examination on a living victim is to know the cause of injuries and the severity level of the injuries. This is meant to fulfill the formulation offence in Indonesian’s Penal Code (KUHP). A VeR basically is a compilation and its interpretation of a forensic medical examination as well as a physical examination on a routine medical examination. a VeR should not only fulfill the writing standard, but must also fulfill several terms and conditions for a court system.  A good quality VeR has a certain structure and standard.

Keyword : Visum et Repertum, living victim, injury

Sekitar 50-70% kasus yang datang ke rumah sakit terutama di instalasi gawat darurat adalah kasus perlukaan atau trauma. Luka-luka ini dapat terjadi akibat dari kecelakaan, penganiayaan, bunuh diri, bencana, maupun terorisme.1 Seorang dokter, dalam tugas sehari-harinya, selain melakukan pemeriksaan diagnostik serta memberikan pengobatan dan perawatan kepada pasien juga mempunyai tugas melakukan pemeriksaan medik untuk membantu penegakan hukum, baik untuk korban hidup maupun korban mati antara lain adalah adalah pembuatan Visum et Repertum (VeR).2

Baca lebih lanjut / Read the rest of the entry

 
Comments Off on Visum et Repertum Pada Korban Hidup

Posted in Medical Articles

 

Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM

06 May

Dedi Afandi

Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran

Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia

Note :

  • Makalah ini pernah dipresentasikan dalam Seminar “Hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia” KOMNAS HAM-PWI Sumatera Selatan, Palembang, 16 Maret 2006.
  • Makalah ini juga merupakan bahan bacaan untuk Program Non Gelar Bioetika, Hukum Kedokteran dan HAM, FKUI-DIKTI, Mei-Juli 2007.

Kesehatan adalah keadaaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (Pasal 1 poin 1 UU No 23/1992 tentang Kesehatan), karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan.  Tanpa kesehatan, seseorang menjadi tidak sederajat secara kondisional.  Tanpa kesehatan, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-hak lainnya.1,2 Sehingga kesehatan menjadi salah satu ukuran selain tingkat pendidikan dan ekonomi, yang menentukan mutu dari sumber daya manusia (Human Development Index).3-6

Hak atas kesehatan sebagai hak asasi manusia telah diakui dan diatur dalam berbagai instrumen internasional maupun nasional.  Jaminan pengakuan hak atas kesehatan tersebut secara eksplisit dapat dilihat dari beberapa instrumen sebagai berikut :

Baca lebih lanjut / Read the rest of the entry

 
Comments Off on Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM

Posted in Medical Articles