Pelayanan Forensik
PELAYANAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Riau – RSUD Arifin Achmad d/a Instalasi Pemulasaraan Jenazah, Jl. Mustika, Pekanbaru, Riau Telp/Fax : +62-761-572725 e-Mail : dedi_afandi76@yahoo.com.sg
Jenis-Jenis Pelayanan
Pelayanan Patologi Forensik
-
Pemeriksaan Jenazah : pemeriksaan luar, bedah jenazah forensik (Autopsi);
-
Rekonstruksi jenazah.
Pelayanan Forensik Klinik
-
Visum et Repertum korban hidup;
-
Pemeriksaan korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak;
-
Pemeriksaan korban perkosaan dan kejahatan seksual;
-
Pemeriksaan korban perlukaan, keracunan.
Pelayanan forensik di luar RS (extra-mural)
-
TKP;
-
Penggalian jenazah (ekshumasi);
-
Identifikasi kerangka (antropologi forensik).
Pelayanan Laboratorium Forensik
-
Histopatologi Forensik;
-
DNA/Pemeriksaan paternitas (keayahan);
-
Bercak Mani/Sperma, Bercak darah.
Pelayanan wet lab (penunjang ketrampilan klinik spesialistik)
Pengawetan Jenazah (Embalming)
Pelayanan Konsultasi Medikolegal dan Etikolegal
-
Medikolegal penentuan mati batang otak;
-
Medikolegal transplantasi organ;
-
Penyebab kematian;
-
Penentuan pengguna narkotika;
-
Konsultasi medikolegal;
-
Konsultasi etikolegal;
-
Kesaksian ahli (termasuk a de charge).
MEDIATOR (Sertifikasi Mahkamah Agung)
Konsultasi Bioetika